KPP Pratama Pondok Aren (Kode: 453) adalah kantor pelayanan pajak di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Banten, yang berlokasi di Gedung L Kampus STAN, Jl. Bintaro Utama 3A, Sektor V, Tangsel. KPP ini melayani wajib pajak di wilayah Kecamatan Pondok Aren, Pamulang, Ciputat, dan Ciputat Timur. KPP Pratama Pondok Aren bertugas memfasilitasi pemenuhan kewajiban perpajakan, seperti pendaftaran NPWP, pelaporan SPT, dan pembayaran pajak bagi masyarakat di Tangerang Selatan
Menjadi KPP Pratama terbaik dan terpercaya di Indonesia dalam menghimpun penerimaan pajak demi menjamin kedaulatan dan kemandirian bangsa
Misi
1. Mengumpulkan penerimaan negara melalui kepatuhan sukarela yang tinggi dan penegakan hukum yang adil.
2. Mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sinergi di bidang pendidikan dengan PKN STAN.
ServoBot, Artificial Intelligence for Smarter
Customer Service